Hukuman Yang Berlaku Bagi Pelaku Tindak Asusila Di Berbagai Negara

Sahabat Saya Sekalian | Tindakan asusila merupakan suatu tindakan tak bermoral, yang menunjukan perilaku paling tak manusiawi, yang pernah dilakukan seseorang. Dengan memberikan hukuman berat bagi para pelakunya, mungkin dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain, yang berniat melakukannya. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang bermunculan.

Setiap tindakan asusila, terlebih lagi yang berdasarkan pemaksaan, merupakan sebuah kejahatan yang sudah sepatutnya mendapat hukuman. Dan berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan kali ini kita akan bahas buat kamu sekalian sahabat, mengenai beberapa jenis hukuman bagi pelaku tindak asusila dari berbagai negara.

Pastinya kamu juga berharap, agar hukuman yang paling berat dijatuhkan bagi para pelakunya, agar tidak ada lagi tindakan serupa, yang terjadi dimana pun di dunia ini. Tanpa membuang waktu lebih lama lagi, karena sepertinya kamu juga sudah tidak sabar untuk mengetahui, tentang hukuman seperti apakah yang diterima para pelaku tindakan asusila, di berbagai negara tersebut?, Berikut ini ulasannya :


- Cina

Hukuman Yang Berlaku Bagi Pelaku Tindak Asusila Di Berbagai Negara

Cina menerapkan hukuman mati, bagi para pelaku tindakan asusila. Mungkin kamu juga akan berpikir, bahwa tidak ada hukuman lain yang lebih pantas dari ini. Selain hukuman mati, Cina juga memberlakukan hukuman lain bagi para pelaku tindakan asusila, yaitu membuat cacat para pelakunya.

- Afganistan

Hukuman Yang Berlaku Bagi Pelaku Tindak Asusila Di Berbagai Negara

Negara Afganistan memberlakukan hukuman, berupa hukuman tembak di kepala ataupun hukuman gantung sampai mati, bagi para pelaku tindakan asusila. Sesuai dengan putusan pengadilan. Hukuman ini diberlakukan, guna menimbulkan efek jera.

- Perancis

Hukuman Yang Berlaku Bagi Pelaku Tindak Asusila Di Berbagai Negara

Ini merupakan salah satu negara, yang tidak menerapkan hukum tembak ataupun hukuman mati, bagi para terpidana kasus tindakan asusila. Mereka hanya menerapkan hukuman penjara, kurang lebih selama lima belas tahun, bagi para pelakunya. Hukuman penjara tersebut, dapat juga diperberat hingga mencapai tiga puluh tahun, atau bahkan hukuman penjara seumur hidup.

- Rusia

Hukuman Yang Berlaku Bagi Pelaku Tindak Asusila Di Berbagai Negara

Negara ini merupakan salah satu negara, yang tidak menerapkan hukuman yang berat bila dibandingkan negara-negara lai, terhadap pelaku tindakan asusila. Di negara ini, terpidana hanya akan dijatuhi hukuman tiga hingga enam tahun penjara. Dalam kasus yang terbilang ekstrim, hukuman tersebut dapat diperberat, sampai sepuluh hingga dua puluh tahun penjara saja.

- Norwegia

Hukuman Yang Berlaku Bagi Pelaku Tindak Asusila Di Berbagai Negara

Di negara ini pelaku tindakan asusila dijatuhi hukuman penjara, selama kurang lebih empat hingga lima belas tahun saja, tergantung seberapa ekstrim tindakannya terhadap korban. Selain itu, tindakan pelecehan terhadap lawan jenis, juga termasuk kedalam tindakan asusila.

- India

Hukuman Yang Berlaku Bagi Pelaku Tindak Asusila Di Berbagai Negara

Di negara satu ini, para pelaku tindakan asusila, dibebaskan setelah mereka menjalani hukuman penjara, selama kurang lebih empat belas tahun lamanya. Sementara itu, jarang sekali para pelaku tindakan asusila di negara India ini, yang dijatuhi hukuman mati. Hal tersebut membuat tingkat kejahatan di negara ini terus meningkat.

Baca Juga : Lima Negara Berikut Miliki Tingkat Kesehatan Yang Sangat Tinggi

Itulah sahabat sekalian, ulasan mengenai enam hukuman bagi para pelaku tindak asusila, dari berbagai negara. Meski begitu tidak bisa kita pungkiri, bahwa sekeras apapun hukuman yang ditetapkan suatu negara bagi para pelaku tindakan asusila, tetap saja tindak kejahatan tersebut bisa saja terjadi. Semoga informasi tersebut bermanfaat serta dapat menambah wawasan kamu sekalian.


Dilansir Dari :

www.katasaya.net

Subscribe to receive free email updates: